SEMARANG, iNewsPurwokerto.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka ruang seluas-luasnya bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tumbuh dan berkolaborasi dalam pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho, saat menjadi narasumber dalam dialog parlemen bertema sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Jawa Tengah memiliki wilayah yang sangat luas. Pemerintah membutuhkan mitra di tingkat akar rumput untuk menjangkau daerah-daerah yang belum tersentuh program pembangunan,” ujar Ari.
Ia menilai, kehadiran ormas dapat menjadi solusi konkret dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah, sekaligus mencegah terjadinya ketimpangan pembangunan antarwilayah.
Dengan hadirnya regulasi baru tersebut, proses pendirian ormas kini memiliki landasan hukum yang jelas dan dukungan fasilitasi dari pemerintah.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait