Pemerintah dan BPJS Kesehatan Terus Dorong Cakupan Kesehatan Semesta

Elde Joyosemito
Pemerintah bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmen nasional dalam mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). 

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Pemerintah bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmen nasional dalam mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). 

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Diskusi Publik bertema “Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita” yang digelar Jumat (12/12/2025). 

Kegiatan ini dihadiri jajaran menteri, asosiasi dan organisasi profesi, serta pemerhati jaminan kesehatan nasional sebagai ruang refleksi atas perjalanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan, Program JKN merupakan ambisi besar negara untuk menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat. Ia mengapresiasi capaian JKN yang dinilai berhasil memperluas akses layanan kesehatan secara signifikan.

“Kita patut bangga dengan capaian JKN. Namun, kita juga harus jujur bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, terutama terkait keberlanjutan pembiayaan. Inflasi alat kesehatan serta meningkatnya penyakit berbiaya katastropik masih menjadi beban utama. Karena itu, efisiensi penyelenggaraan JKN harus dilakukan tanpa mengorbankan kualitas layanan,” ujar Pratikno.

Ia menambahkan, pemerintah memberi perhatian serius pada penguatan pencegahan penyakit tidak menular serta reformasi JKN. Menurutnya, upaya promotif dan preventif harus menjadi gerakan bersama karena penyakit tidak menular masih mendominasi beban pembiayaan JKN.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa UHC merupakan investasi jangka panjang bangsa untuk menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Kesehatan, kata dia, bukan sekadar kebutuhan dasar, melainkan fondasi utama bagi terwujudnya masyarakat yang kuat dan sejahtera.

“UHC adalah ikhtiar agar masyarakat hidup sehat, berdaya, dan produktif. Setelah cakupan tercapai, tantangan berikutnya adalah menjaga keaktifan peserta, pemerataan akses di wilayah terpencil, serta meningkatkan literasi kesehatan di tingkat keluarga,” ujar Muhaimin.

Menurut Muhaimin, Program JKN telah membantu meringankan beban finansial jutaan keluarga. Capaian tersebut harus terus dijaga agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal dan tidak terlindungi jaminan kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, definisi UHC menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah setiap orang dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas kapan pun dan di mana pun dibutuhkan tanpa mengalami kesulitan finansial. Ia menegaskan pembagian peran antara pemerintah dan BPJS Kesehatan dalam sistem kesehatan nasional.

Editor : Elde Joyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network