KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Persoalan perumahan di Kabupaten Kebumen masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah. Hingga pertengahan 2025, tercatat terdapat 13.660 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan backlog perumahan mencapai 5.287 unit. Kondisi ini menunjukkan besarnya kebutuhan intervensi dari pemerintah pusat maupun daerah.
Menanggapi situasi tersebut, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, melakukan kunjungan kerja ke Kebumen pada Sabtu (19/7/2025). Ia disambut langsung oleh Bupati Lilis Nuryani dan Wakil Bupati Zaeni Miftah di Pendopo Kabumian. Turut hadir dalam kesempatan itu mantan Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad, jajaran Forkopimda, perwakilan Dinas PKP Jawa Tengah, Bank Jateng, serta BTN Cabang Kebumen.
Dalam sambutannya, Bupati Lilis menyambut baik kehadiran Wamen dan menyebut kunjungan ini menjadi semangat baru untuk mempercepat penanganan persoalan perumahan dan permukiman di Kebumen. Pemerintah daerah, kata dia, telah mengajukan proposal pembangunan dan renovasi RTLH untuk tahun anggaran 2026 ke kementerian terkait.
Selain itu, Pemkab Kebumen tengah mengembangkan skema Kredit Bangun Rumah di Desa Bojongsari, Kecamatan Alian, dengan menyediakan rumah tipe 22 senilai Rp88,5 juta dan tipe 30 seharga Rp100,2 juta.
Bupati Lilis juga berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat terhadap program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ia menekankan bahwa sektor perumahan menjadi bagian penting dalam misi pembangunan Kabupaten Kebumen 2025–2029, khususnya dalam mewujudkan infrastruktur yang merata dan ramah lingkungan.
Untuk tahun anggaran 2026, sektor perumahan masuk dalam lima prioritas pembangunan daerah dengan alokasi anggaran indikatif sebesar Rp5 miliar. Beberapa program strategis yang akan dijalankan antara lain
Program strategis di sektor perumahan yang dirancang Pemerintah Kabupaten Kebumen mencakup pengembangan perumahan melalui rehabilitasi rumah bagi korban bencana serta pembangunan hunian yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, penataan kawasan permukiman juga menjadi fokus utama, khususnya di wilayah kumuh dengan luas di bawah 10 hektare, guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan layak huni.
Upaya lainnya diarahkan pada pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh baru, dengan mengedepankan perencanaan tata ruang yang lebih baik. Pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan program peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), yang mencakup penguatan akses terhadap sanitasi, pengelolaan air limbah, pembangunan jaringan drainase, serta sarana transportasi untuk menunjang kualitas hidup masyarakat.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait