JAKARTA, iNewsPurwokerto.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024. Proses hukum kasus ini kini mendekati babak baru.
“Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama sudah selesai. Apakah ini babak akhir penyelidikan? Ini sudah mendekati penyelesaian,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Kamis (7/8/2025).
Asep mengungkapkan, lembaganya tengah mempersiapkan peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Ia memastikan langkah tersebut akan diambil dalam waktu dekat.
“Diharapkan tidak akan melewati bulan Agustus untuk ditingkatkan ke penyidikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Yaqut memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (7/8/2025). Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait