Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Terima Tagihan Pajak Rp2,9 Miliar, Kok Bisa?

Suryono Sukarno
Ismanto, seorang buruh jahit asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan kaget dikenai pajak senilai Rp2,9 miliar. (Foto: iNews/Suryono)

PEKALONGAN, iNewsPurwokerto.id – Ismanto, seorang buruh jahit asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terkejut ketika menerima surat berisi rincian transaksi kena pajak senilai Rp2,9 miliar. 

Tagihan tersebut diduga berasal dari transaksi pembelian kain pada 2021, padahal ia mengaku tidak pernah melakukan pembelian tersebut.

Bersama sang istri, Ulfa, yang juga bekerja sebagai buruh jahit pesanan, Ismanto mengaku heran sekaligus khawatir. 

“Saya cuma buruh harian lepas. Petugas pajak juga kaget, masak rumah seperti ini pajaknya sebesar itu,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025). 

Ia menegaskan tidak pernah melakukan transaksi yang dimaksud dan khawatir persoalan ini akan menimbulkan masalah baru bagi keluarganya.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network