PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Kepala BPJS Kesehatan Purwokerto, Niken Sawitiri, menegaskan pentingnya menjaga status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif.
Dia mengimbau masyarakat untuk rutin membayar iuran tepat waktu serta memantau keaktifan kepesertaan melalui kanal digital yang telah disediakan.
“Memastikan kepesertaan JKN selalu aktif dengan rutin membayar iuran JKN tepat waktu dan memantau status keaktifannya melalui WhatsApp PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN merupakan langkah krusial yang harus diperhatikan,” ujar Niken di Purwokerto, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, cukup dengan bermodal status kepesertaan aktif dan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta JKN dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas tanpa kendala di fasilitas kesehatan manapun.
BPJS Kesehatan terus berinovasi dengan menghadirkan layanan tanpa tatap muka. Peserta kini dapat mengecek status keaktifan kepesertaan melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 atau menggunakan Aplikasi Mobile JKN.
“Aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan peserta. Kanal layanan tanpa tatap muka ini mempermudah akses administrasi, informasi, hingga penanganan pengaduan. Peserta juga bisa memanfaatkan fitur-fitur lain seperti Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), perubahan data, antrean pelayanan, info iuran, dan banyak lagi,” jelas Niken.
Ia berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga keaktifan kepesertaan JKN. Dengan status aktif, peserta tidak hanya terlindungi dari risiko biaya kesehatan, tetapi juga mendapat jaminan pelayanan tanpa diskriminasi.
“Jangan sampai baru sadar ketika butuh layanan kesehatan. Pastikan status kepesertaan JKN selalu aktif agar perlindungan kesehatan tetap terjamin setiap saat,” tegasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
