PBB Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM dalam Demo Ricuh di Indonesia

Puti Aini Yasmin
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) angkat bicara terkait kericuhan demonstrasi di Indonesia pada 25–31 Agustus 2025. (Foto: iNews.id)

PBB juga menegaskan seluruh aparat, termasuk militer yang diturunkan untuk penegakan hukum, wajib mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api sesuai standar internasional. 

OHCHR turut menyoroti pentingnya kebebasan pers, agar media dapat melaporkan peristiwa tanpa tekanan.

Sementara itu, Kepolisian mencatat lebih dari 3.000 orang ditangkap di berbagai daerah terkait aksi tersebut. 

Di Jakarta, 1.240 orang sempat diamankan, namun sebagian besar sudah dibebaskan.

“Dari total yang diamankan, 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network