Pemkab Banyumas Tegaskan tak Ada Transaksi Ruko Kebondalem Pasca Penyerahan Aset

Elde Joyosemito
Pemkab Banyumas menegaskan tidak ada transaksi dalam bentuk apa pun, termasuk oper kontrak ruko, di kawasan Kebondalem sejak aset kawasan resmi diserahkan. (Foto: iNewsPurwokerto)

Ia menegaskan, oper kontrak setelah 4 Maret 2025 tidak diperbolehkan. “Kalau masih ada kontrak yang berjalan, dipastikan kontrak itu dibuat sebelum penyerahan aset,” kata Wahyu. 

Saat ini penyewa masih diperbolehkan menempati lokasi seperti biasa, tetapi mekanisme pembayaran sewa belum bisa dipastikan, apakah langsung ke Pemkab atau pihak lain, menunggu hasil audit BPKP.

Lebih jauh, Pemkab juga membuka peluang bagi investor yang berminat mengelola aset yang belum termanfaatkan, termasuk bangunan eks Toko Metro. 

“Harapan kami, pengelolaan aset Kebondalem bisa segera optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network