Satresnarkoba Polresta Banyumas Bekuk Pengedar Psikotropika, Ratusan Butir Obat Disita

Elde Joyosemito
Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali mengungkap peredaran obat terlarang di wilayah Purwokerto Utara. (Foto: Istimewa)

Kompol Willy menjelaskan, RCA diduga kuat berperan sebagai pengedar. 

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan. Saat ini, kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.



Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network