Satresnarkoba Polresta Banyumas Bekuk Pengedar Psikotropika, Ratusan Butir Obat Disita

Elde Joyosemito
Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali mengungkap peredaran obat terlarang di wilayah Purwokerto Utara. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali mengungkap peredaran obat terlarang di wilayah Purwokerto Utara

Seorang pemuda berinisial RCA (23), warga asal Maluku Utara yang kini tinggal di Banyumas, ditangkap bersama barang bukti ratusan butir psikotropika.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (11/9/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB di tepi Jalan Raya Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 338 butir obat keras, terdiri atas 330 butir tramadol dan 8 butir alprazolam. Kami juga mengamankan uang tunai Rp220 ribu hasil penjualan serta satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi,” ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Narkoba Kompol Willy Budiyanto.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network