Kewajiban Orang yang Berbuka karena Sakit
Kewajibannya adalah meng-qodho’ setelah bulan Ramadhan, di hari-hari yang tidak terlarang untuk puasa, sejumlah hari-hari puasa yang ia tinggalkan tersebut.
Apabila sakitnya berlanjut sampai Ramadhan tahun berikutnya dan masih tetap diharapkan kesembuhannya atau apabila berpuasa di tahun tersebut masih dikhawatirkan penyakitnya akan kambuh maka tidak apa-apa ia menunda qodho’ setelah Ramadhan berikutnya.[1]
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait