PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Akademisi sekaligus peneliti senior, Barid Hardiyanto, mengajukan gagasan alternatif terkait polemik tunjangan DPRD Banyumas.
Ia mengusulkan agar anggaran sebesar Rp118 miliar yang dialokasikan untuk tunjangan dewan dialihkan menjadi program Affirmative Basic Income (ABI), yang berpotensi mengentaskan 19.630 warga miskin dalam satu tahun.
Barid, dosen UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri dan UNU Purwokerto sekaligus peneliti LPPSLH, menyebut ide ini sebagai respons atas keresahan publik terhadap besarnya tunjangan legislatif yang kini tengah ditelaah Kejaksaan.
Berdasarkan data BPS 2024, garis kemiskinan Banyumas mencapai Rp500.861 per kapita per bulan. Dengan hitungan konkret, Rp118 miliar dapat menutup kebutuhan tahunan 19.630 jiwa miskin.
“Angka ini bukan sekadar asumsi, melainkan hasil kalkulasi nyata. Kita punya pilihan jelas: membiarkan dana fantastis ini menjadi polemik atau memanfaatkannya untuk membebaskan hampir dua puluh ribu warga dari kemiskinan ekstrem,” kata Barid, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, skema ABI merupakan pengembangan dari usul sebelumnya yang mendorong penggunaan dana serupa untuk program KIS, perbaikan jalan, dan rumah tidak layak huni (RTLH).
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait