Untuk memperkuat pengawasan, Bupati memerintahkan adanya laporan dan publikasi rutin melalui media sosial. Setiap dapur diwajibkan mengunggah kegiatan harian, mulai dari proses memasak hingga pendistribusian. Pemkab juga menyiapkan portal aduan berbasis WhatsApp agar masyarakat bisa melaporkan langsung jika menemukan kejanggalan.
“Era sekarang era medsos. Maka saya perintahkan koordinator SPPG untuk membuat akun medsos resmi. Semua laporan baik maupun buruk harus diunggah, supaya masyarakat bisa ikut mengawasi. Aduan lewat WhatsApp juga sudah disiapkan agar cepat ditindaklanjuti,” tegas Sadewo.
Ia menegaskan, program MBG merupakan kebijakan pemerintah pusat yang baik dan harus disukseskan. Karena itu, Banyumas berkomitmen melakukan pembenahan agar pelaksanaan di lapangan semakin baik.
“Tujuannya mulia, meningkatkan asupan gizi anak-anak kita menuju Indonesia Emas 2045. Maka saya minta masyarakat ikut mendukung. Kalau ada masalah, laporkan, jangan diam. Ini untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
