“Kami ingin memberikan rasa aman bagi mereka dalam bekerja. Dengan adanya jaminan ketenagakerjaan, diharapkan mereka bisa fokus menjalankan tugas tanpa rasa khawatir jika terjadi risiko kerja,” ungkapnya.
Bupati juga berharap sinergi antara Pemkab Banyumas dan BPJS Ketenagakerjaan terus berlanjut agar cakupan perlindungan sosial dapat diperluas ke lebih banyak kelompok masyarakat.
“Melalui kolaborasi yang solid, saya yakin kita bisa mewujudkan masyarakat Banyumas yang lebih sejahtera dan terlindungi. Semoga program ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus berbakti dengan semangat dan tanggung jawab,” kata Sadewo.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Muhammad Ramdhoni, mengapresiasi langkah Pemkab Banyumas yang telah memberikan perlindungan kerja bagi perangkat di tingkat desa dan kelurahan.
“Ketua RT, RW, dan anggota BPD merupakan bagian dari struktur pemerintahan terkecil yang membantu pelayanan publik di akar rumput. Ada risiko dalam tugas mereka, sehingga langkah pemerintah daerah ini sangat tepat dan patut diapresiasi,” ujar Ramdhoni.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama pekerja sektor informal seperti petani, pedagang, dan perajin, agar mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
“Manfaatnya sangat besar. Jika terjadi kecelakaan kerja, peserta akan mendapat santunan. Iurannya pun terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan,”katanya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait