PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri melakukan inspeksi harga beras di sejumlah titik di Kabupaten Purbalingga, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini meliputi pengecekan di pasar tradisional, pasar modern, hingga produsen beras lokal untuk memastikan harga sesuai ketentuan pemerintah.
Pemantauan dilakukan bersama Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Satreskrim Polres Purbalingga, DPMPTSP Kabupaten Purbalingga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, serta Perum Bulog.
Ketua tim dari Bareskrim Polri, Kombes Pol Taufan Dirgantoro, mengatakan kegiatan ini difokuskan untuk memastikan kepatuhan pedagang terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) beras jenis medium dan premium yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami terus melakukan pemantauan dan sosialisasi agar para pedagang tidak menjual beras di atas harga yang berlaku,” ujarnya.
Kombes Taufan menegaskan, Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, serta memastikan distribusinya berjalan lancar menjelang akhir tahun.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
