PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam mengurus jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) mulai dari layanan kepesertaan, mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran, hingga proses klaim jaminan.
Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya laporan terkait praktik percaloan yang dapat merugikan peserta serta mencederai prinsip pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Muhammad Ramdhoni, menegaskan bahwa seluruh proses layanan BPJS Ketenagakerjaan bersifat gratis, mudah, dan transparan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pihak yang mengaku dapat mempercepat proses klaim dengan imbalan tertentu.
“Kami tegaskan bahwa seluruh proses layanan BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya tambahan apa pun. Tidak ada petugas kami yang mendatangi rumah peserta untuk menawarkan bantuan pencairan. Jika ada yang mengaku dari BPJS Ketenagakerjaan dan meminta imbalan, dapat dipastikan itu calo,” ujar Ramdhoni, Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan, peserta wajib melakukan seluruh proses administrasi secara mandiri melalui kanal resmi yang telah disediakan. Hal ini untuk menghindari risiko penyalahgunaan data pribadi maupun potensi kerugian finansial akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, telah menyediakan berbagai saluran layanan resmi baik digital maupun fisik agar peserta dapat mengakses informasi dan melakukan pengurusan dengan mudah dan aman. Beberapa di antaranya ialah aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang memudahkan peserta mengakses data kepesertaan, melakukan klaim, dan memantau saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara langsung dari ponsel.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
