Mau Ikut Mudik Gratis, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Antara
Mudik lebaran gratis 2022. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar program mudik lebaran gratis 2022 pada tahun ini. 

Melansir Antara, setidaknya terdapat syarat dan cara mendaftar yang harus dipenuhi oleh para calon pemudik yang akan mengikuti program mudik gratis dari pemerintah ini.

Nantinya, keberangkatan bus mudik gratis ini dijadwalkan pada 28 April 2022.

Lantas, bagaimana cara daftarnya?

Berikut dirangkum Okezone, Sabtu (9/4/2022), cara daftar mudik lebaran gratis 2022:

- Calom pemudik bisa akses ke situs resmi www.mudikhubdat2022.com.-

- Kemudian, login dan mengisi data lengkap.

- Tunggu sampai ada verifikasi dan validasi sistem.

- Setelah pendaftaran terverifikasi, calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.

Adapun untuk syarat mudik lebaran gratis 2022, yakni sebagai berikut:

- Calon pemudik dapat membawa e-tiket.

- Wajib bawa data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

- Calon pemudik pun wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK.

- Calon pemudik harus sudah vaksin lengkap/booster.

Adapun program mudik lebaran 2020 gratis ini menyiapkan 14 kota tujuan.

1. Tegal

2. Semarang

Editor : Aryo Arbi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network