Aksi Perang Sarung di Banyumas Digagalkan Warga, 3 Remaja Ditangkap Polisi

Elde Joyosemito
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi. (Foto: Istimewa).

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Tiga remaja diamankan warga Desa Sanggreman, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Ketiganya diduga hendak melakukan aksi “perang sarung” dengan kelompok lain yang sebelumnya telah direncanakan.

Remaja yang diamankan masing-masing berinisial NFG (17), LP (16), dan IAS (15). Mereka diketahui masih berstatus pelajar dan berasal dari wilayah Kecamatan Wangon dan Purwojati.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi melalui Kapolsek Rawalo AKP Eddy Susianto menjelaskan, kejadian bermula ketika salah satu remaja menerima ajakan melalui telepon untuk melakukan perang sarung melawan kelompok dari Desa Sanggreman.

Sekitar pukul 01.00 WIB, para remaja tersebut berkumpul di sekitar jembatan gantung Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang. Mereka kemudian berangkat menuju Desa Sanggreman dengan menggunakan dua sepeda motor, masing-masing ditumpangi tiga orang.

Setibanya di area persawahan Desa Sanggreman sekitar pukul 02.00 WIB, mereka tidak menemukan kelompok yang hendak diajak perang sarung. Para remaja itu kemudian masuk ke kawasan permukiman untuk mencari lawan, namun keberadaan mereka justru menimbulkan kecurigaan warga.

Warga yang curiga kemudian meneriaki dan mengejar para remaja tersebut. Tiga orang berhasil diamankan bersama dua sepeda motor yang mereka gunakan. Para remaja itu sempat dibawa ke rumah perangkat desa setempat sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Rawalo.

Petugas yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan membawa ketiga remaja beserta barang bukti ke Mapolsek Rawalo untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat dan Honda Vario yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta satu unit telepon genggam.

Kapolresta Banyumas mengapresiasi kesigapan warga Desa Sanggreman yang dinilai berhasil mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut dia, peran aktif masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan.

Polisi juga akan memanggil orang tua para remaja tersebut untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, para orang tua diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari selama bulan Ramadhan, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network