PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Pemkab Banyumas menerapkan skema Universal Health Coverage (UHC) non cut off guna memastikan seluruh warga mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala administrasi. Melalui kebijakan ini, masyarakat cukup menunjukkan KTP Banyumas saat berobat di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan, warga tidak lagi diwajibkan membawa kartu tambahan seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kartu peserta BPJS.
“Cukup dengan KTP Banyumas, masyarakat sudah bisa langsung dilayani di fasilitas kesehatan,” ujarnya di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (19/3/2026) petang.
Ia mengakui, masih ada sejumlah fasilitas kesehatan yang belum sepenuhnya memahami kebijakan tersebut karena tergolong baru diterapkan. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi agar implementasinya berjalan optimal.
Seiring dengan penerapan UHC non cut off, alokasi anggaran juga mengalami peningkatan signifikan. Jika sebelumnya kurang dari Rp50 miliar per tahun, kini anggaran ditingkatkan menjadi sekitar Rp105 miliar.
Menurut Sadewo, peningkatan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya sektor kesehatan dan pendidikan.
“Aspek kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran daerah,” katanya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Banyumas, Amrin Ma’ruf, menjelaskan kebijakan ini diambil menyusul berkurangnya pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat, yang berdampak pada nonaktifnya sekitar 100.000 peserta.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
