PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — Pemkab Banyumas ditetapkan sebagai salah satu dari 42 daerah di Indonesia yang menjadi lokasi percontohan program digitalisasi bantuan sosial (bansos) nasional melalui sistem aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut karena dinilai sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Digitalisasi bansos ini selaras dengan program Trilas yang kami dorong, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya dalam rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri serta organisasi perangkat daerah (OPD) di Purwokerto, Jumat (17/4/2026).
Program digitalisasi ini mengandalkan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta verifikasi biometrik untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Seluruh tahapan, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga distribusi bantuan, dapat dipantau secara real time guna meminimalkan potensi penyimpangan.
Sebagai langkah awal, Pemkab Banyumas telah melakukan koordinasi lintas instansi serta pendataan calon agen Perlinsos. Agen tersebut melibatkan aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa dan kelurahan, sumber daya manusia Program Keluarga Harapan (PKH), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), hingga ketua kelompok PKH.
Namun, berdasarkan hasil pemadanan data dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), dari total 3.740 agen Perlinsos, masih terdapat 1.389 agen yang belum mengaktifkan IKD dan 66 nomor induk kependudukan (NIK) yang belum terdata.
“Dinas Sosial saat ini terus mendorong peningkatan aktivasi IKD,” kata Wabup.
Selain itu, SDM PKH dan TKSK juga ditugaskan untuk mengedukasi keluarga penerima manfaat (KPM) agar segera melakukan aktivasi IKD sebagai syarat dalam sistem digital tersebut.
Dwi Asih menegaskan bahwa keberhasilan implementasi digitalisasi bansos tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Melalui forum koordinasi ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman, komitmen kuat, serta langkah konkret yang terintegrasi dalam pelaksanaan uji coba di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setia Budi, menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mendampingi masyarakat penerima bansos, khususnya yang memiliki keterbatasan akses terhadap perangkat digital.
“Masih banyak penerima bansos yang belum memiliki perangkat yang memadai. Karena itu, dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan,” katanya.
Ia menambahkan, pemanfaatan IKD dalam sistem Perlinsos memberikan berbagai manfaat, seperti meningkatkan akurasi verifikasi penerima, mencegah duplikasi identitas, serta memperkuat transparansi dan keamanan penyaluran bantuan melalui teknologi pengenalan wajah.
Selain itu, IKD juga dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perlindungan sosial tanpa harus membawa dokumen fisik, sekaligus mempercepat proses verifikasi data penerima bansos.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
