JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Seorang mahasiswi cantik berusia 21 tahun berinisial VPS melaporkan mantan kekasihnya ke pihak kepolisian atas dugaan ancaman mutilasi dan penganiayaan. Pria berinisial RSD (43) itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah mengirimkan pesan bernada ancaman dan melakukan kekerasan fisik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengonfirmasi laporan tersebut. “Dugaan ancaman kekerasan itu dilaporkan korban, RSV, ke polisi pada Jumat, 30 Mei 2025,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Menurut keterangan polisi, mahasiswi cantik tersebut menjalin hubungan asmara dengan RSD sejak 2023. Namun, belakangan ini VPS memilih mengakhiri hubungan tersebut. Sayangnya, keputusan itu tidak diterima dengan baik oleh sang mantan.
“Pelaku tak terima sehingga mengancam korban dengan mengirimkan pesan WhatsApp dengan kalimat, ingin mutilasi korban dan menyiram wajah korban dengan air keras,” jelas Ade Ary.
Tak hanya ancaman melalui pesan, tindakan intimidasi juga berlanjut di dunia nyata. RSD bahkan mendatangi kampus korban dan menyebarkan foto-foto tidak senonoh milik korban kepada teman-teman kuliahnya. Hal ini membuat mahasiswi cantik tersebut merasa sangat tertekan dan ketakutan hingga tidak bisa berkonsentrasi dalam kegiatan perkuliahan.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait