Hukum Puasa Tapi Tidak Jalankan Sholat, Apakah Sah?

Tim iNews. id
Bagaimana hukum puasa tapi tidak jalankan sholat di bulan Ramadan?

Mengganti sholat yang telah ditinggalkan juga wajib dilakukan tak hanya oleh orang-orang yang tertidur atau lupa, tetapi bagi orang-orang yang sengaja meninggalkannya.

Mustafa Al-Khin dan Musthafa Al-Bugha dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ‘Ala Madzabi Imam Al-Syafi’i menuturkan, “mayoritas ulama dari berbagai ulama sepakat bahwa seseorang yang meninggalkan shalat dituntut untuk mengqadla-nya, ia meninggalkannya secara sengaja ataupun tidak, perbedaanya adalah: jika ia meninggalkan shalat karena udzur, baik lupa ataupun tidur maka ia tidak berdosa namun mesti segera mengqadla-nya, sedangkan bagi yang meninggalkannya dengan sengaja, maka ia terkena dosa dan dituntut segera mengqadla-nya.”

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hukum puasa tapi tidak sholat tetap sah namun pahala puasa yang dilakukan akan berkurang dan menjadi tidak bernilai apa-apa.

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network