Pemerintah Kabupaten Banyumas juga telah berkoordinasi dengan penyelenggara, Ikatan Motor Indonesia (IMI), kepolisian, dan vendor untuk membentuk command center sebagai pusat informasi. Selain itu, akan ditunjuk satu juru bicara agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersumber dari satu pintu dan tidak menimbulkan simpang siur.
"Kami akan membentuk command center dan menunjuk satu PIC yang memberikan keterangan resmi agar informasi yang beredar tidak bias. Kami memahami akan banyak informasi yang beredar di media sosial, tetapi tidak ada pihak yang menginginkan peristiwa ini terjadi," ujar Sadewo.
Sebagai tindak lanjut, seluruh rangkaian Kejurnas Drift Speed Fest untuk sementara dihentikan hingga proses penyelidikan selesai. Keputusan mengenai kelanjutan kejuaraan akan menunggu hasil evaluasi dari kepolisian bersama IMI.
Sementara itu, kepolisian mulai meminta keterangan dari penyelenggara, vendor, panitia pelaksana, pengelola penjualan tiket, serta IMI. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah aspek, mulai dari kapasitas tribun, jumlah penonton saat kejadian, hingga kelayakan konstruksi tribun yang digunakan.
Sadewo menegaskan tanggung jawab utama terhadap penanganan korban berada di tangan penyelenggara dan panitia pelaksana. Namun, Pemerintah Kabupaten Banyumas akan terus mengawal proses penanganan hingga seluruh korban memperoleh layanan yang dibutuhkan.
"Penanggung jawab utama tentu penyelenggara dan panitia. Namun pemerintah daerah juga akan memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan yang diperlukan," katanya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
