Kemlu berpendapat, tindakan itu sama sekali tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun. Indonesia juga mendesak kekeraaan tersebut dapat segera dihentikan.
Kemlu menyayangkan sikap Israel yang melakukan tindak kekerasan di area Masjid Al-Aqsa yang merupakan tempat ibadah. Apalagi, peristiwa itu terjadi ketika umat Islam tengah berada di bulan suci Ramadan.
"Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan, apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al-Aqsa di bulan suci Ramadan," katanya.
Sebelumnya, masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina mengumumkan bahwa lebih dari 150 warga Palestina dirawat di rumah sakit setelah bentrokan dengan polisi Israel di Al-Aqsa pada Jumat (15/4/2022) kemarin.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait