Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi dibagi ke dalam tiga tahapan mendasar, yaitu pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah sesuai permintaan penyidik, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan bagian dalam tubuh secara menyeluruh.
Pemeriksaan medis ini melibatkan tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta didukung oleh para ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, hingga histopatologi anatomi. Ketua PDFMI, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menegaskan bahwa pelibatan lintas pakar ini bertujuan agar proses investigasi berjalan komprehensif dan menghasilkan temuan berbasis ilmiah yang kuat.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
