KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Seorang pria berinisial AS (43), warga Desa Kebadongan, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, ditemukan meninggal dunia di dalam sumur yang berada di belakang rumahnya, Kamis (13/8/2026) petang.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 18.30 WIB. Proses evakuasi melibatkan personel kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan Palang Merah Indonesia (PMI).
“Dari pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal lebih dari 48 jam,” kata Putu, Jumat (14/8/2026).
Menurut dia, korban terakhir kali terlihat pada Selasa (11/8/2026) sore. Pada waktu tersebut, istri korban, SS (44), pergi ke rumah orang tuanya yang juga berada di Kecamatan Klirong.
SS baru kembali ke rumah pada Rabu malam. Namun, saat tiba di rumah, suaminya tidak ditemukan. Ia kemudian berusaha mencari keberadaan korban, tetapi belum membuahkan hasil.
Pencarian dilanjutkan hingga Kamis sore. Saat memeriksa sumur di belakang rumah, SS melihat kaus berwarna merah di dalam sumur.
Ia bersama sejumlah anggota keluarga kemudian mencoba mengangkat benda tersebut menggunakan galah. Namun, upaya itu tidak berhasil sehingga mereka meminta bantuan perangkat desa, petugas pemadam kebakaran, dan kepolisian dari Polsek Klirong.
Petugas yang melakukan evakuasi kemudian menemukan korban berada di dalam sumur dalam posisi kepala di bawah dan kaki mengarah ke atas.
Sumur tersebut memiliki diameter sekitar 75 sentimeter dengan bibir sumur setinggi 80 sentimeter. Sementara jarak permukaan air dari bibir sumur mencapai sekitar 3,9 meter.
Saat ditemukan, korban mengenakan kaus merah bertuliskan “SEVEN”, celana pendek berwarna cokelat, dan sabuk hitam.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan adanya luka yang diduga akibat benda tumpul maupun benda tajam. Petugas juga tidak menemukan tanda jeratan pada bagian leher korban.
Hasil pemeriksaan medis turut memperkuat dugaan bahwa kematian korban tidak berkaitan dengan tindak pidana. Sebab, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga telah menerima kematian AS sebagai musibah. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan telah menuangkan keputusan tersebut dalam surat pernyataan.
Setelah proses pemeriksaan dan evakuasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
