Uji Coba Digitalisasi Perlinsos di Banyumas, Warga Berbondong-bondong Lakukan Pendataan

Elde Joyosemito
Antusiasme masyarakat terlihat dalam pelaksanaan uji coba terbatas digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) di Kabupaten Banyumas. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — Antusiasme masyarakat terlihat dalam pelaksanaan uji coba terbatas digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) di Kabupaten Banyumas. Sejak pagi, ratusan warga mendatangi Kantor Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, untuk mengikuti proses pendataan dan registrasi sebagai bagian dari piloting digitalisasi bantuan sosial.

Uji coba tersebut dilayani Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait pada Selasa (18/8/2026).

Pelaksanaan piloting dilakukan dengan metode jemput bola di enam kelurahan di Kecamatan Purwokerto Selatan, yakni Teluk, Berkoh, Karangklesem, Karangpucung, Purwokerto Kidul, dan Purwokerto Kulon.

Di Kelurahan Berkoh, warga terlihat berdatangan sejak pagi dengan membawa dokumen yang diperlukan untuk proses registrasi.

Salah seorang warga Berkoh, Eti (56), mengatakan dirinya sengaja datang untuk mengikuti pendataan ulang. Sejumlah dokumen persyaratan telah disiapkannya.

"Saya membawa KTP, kartu keluarga, struk pembayaran listrik dan lainnya karena itu merupakan syaratnya," kata Eti.

Warga lainnya, Karni, juga mengikuti proses pendataan tersebut. Ia berharap penerapan digitalisasi perlindungan sosial dapat membuat penyaluran bantuan pemerintah semakin tepat sasaran.

Uji coba digitalisasi perlindungan sosial menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial. Program tersebut kini diperluas ke 43 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Banyumas.

Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Prasetya mengatakan digitalisasi perlindungan sosial ditujukan untuk membenahi mekanisme penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran, cepat, transparan, dan akuntabel.

"Langkah ini merupakan upaya untuk memastikan bantuan sosial itu dapat disalurkan lebih tepat sasaran, cepat, transparan, akuntabel dan didukung data yang akurat," ujar Prasetya.

Menurut dia, piloting di Banyumas merupakan kelanjutan dari uji coba yang sebelumnya dilaksanakan di Banyuwangi. Pemerintah, kata dia, perlu menguji sistem tersebut di wilayah dengan karakteristik berbeda sebelum diterapkan secara nasional.

"Perluasan ini merupakan kelanjutan dari uji coba yang dilaksanakan tahun kemarin di Banyuwangi. Pemerintah ingin memastikan bahwa sistem ini bisa berjalan dengan baik di berbagai karakteristik daerah dan memperoleh masukan sebelum sistem ini akan diterapkan secara nasional," katanya.

Prasetya menyebut digitalisasi bantuan sosial ditargetkan mulai diterapkan pada 2027. Untuk saat ini, pemerintah masih berfokus pada tahap pengujian sistem sekaligus menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung.

"Jadi untuk jadwal uji coba ini telah dimulai sejak Juli dan Agustus ini," ujarnya.

Banyumas dipilih menjadi salah satu lokasi piloting karena dinilai memiliki kesiapan pemerintah daerah serta infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program.

"Kalau pemilihan lokasi itu berdasarkan kesiapan dari daerah dan juga kesiapan infrastruktur, kesiapan juga pemerintah daerahnya," jelas Prasetya.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengajukan diri secara mandiri sebagai calon penerima manfaat. Data yang masuk selanjutnya diverifikasi dan dicocokkan dengan berbagai sumber data yang telah terintegrasi.

Prasetya mengatakan proses pengajuan memungkinkan masyarakat masuk dalam sistem perlindungan sosial untuk selanjutnya menjalani tahapan verifikasi. Salah satunya berupa verifikasi wajah setelah memperoleh persetujuan dari masyarakat.

"Ada verifikasi wajah, masyarakat memberikan consent untuk dirinya bisa dilihat apakah yang bersangkutan itu berhak mendapatkan bantuan atau tidak," tuturnya.

Integrasi dan verifikasi data tersebut diharapkan memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi sosial ekonomi calon penerima manfaat. Informasi yang dapat diperiksa antara lain status sebagai aparatur sipil negara (ASN), kepemilikan sertifikat tanah, serta kendaraan bermotor.

Sistem digitalisasi perlindungan sosial akan terhubung dengan sejumlah lembaga, antara lain Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Ketenagakerjaan, Samsat Polri, PLN, ATR/BPN, dan Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Bidang Jaminan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas Joko Siswoyo mengatakan uji coba perluasan piloting terus dilakukan di sejumlah wilayah.

"Hari ini, kami memantau di Kecamatan Purwokerto Selatan. Jadi ini adalah uji coba para penerima bansos, itu diregistrasi di Perlinsos bukan aplikasi tapi web. Para penerima bansos juga bisa registrasi mandiri maupun lewat agen yang nanti rencananya di tahun 2027 baru akan diterapkan," ujar Joko.

Menurut Joko, penerapan digitalisasi bantuan sosial nantinya melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga yang terhubung dalam satu portal. Integrasi tersebut diharapkan memudahkan pemerintah memverifikasi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang mengajukan diri sebagai penerima bantuan.

"Jadi bisa mendeteksi kekayaan atau harta yang dimiliki oleh para penerima bansos, kira-kira seperti itu," katanya.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap bantuan sosial dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria penerima.

Joko mengatakan hingga Senin (17/8/2026), sebanyak 100.361 kepala keluarga (KK) telah terdaftar dalam sistem dari total 649.343 KK di Kabupaten Banyumas. Jumlah tersebut mencapai sekitar 15,5 persen.

"Meski demikian, kami akan terus melakukan pendataan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kabupaten Banyumas Budi Nugroho mengapresiasi pemerintah pusat yang menjadikan Banyumas sebagai salah satu daerah piloting digitalisasi bantuan sosial.

Menurut Budi, integrasi data dari berbagai sumber menjadi salah satu kekuatan utama sistem tersebut. Data masyarakat nantinya dapat dicocokkan dengan informasi dari sejumlah lembaga, termasuk Samsat, BPN, hingga status wajib pajak.

"Nanti ada recognize data dari berbagai sumber, baik itu mungkin Samsat, mungkin BPN, mungkin status sebagai wajib pajak, sehingga warga yang nanti betul-betul akan menerima bansos adalah yang betul-betul sudah terverifikasi dengan benar," jelasnya.

Budi berharap sistem tersebut dapat mengurangi potensi persoalan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial yang selama ini kerap memicu dinamika di masyarakat.

Untuk mendukung pelaksanaan program, Dinkominfo bersama Dinas Sosial, Dindukcapil, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa telah menyiapkan sekitar 3.500 agen portal Perlinsos.

"Sehingga kami Dinkominfo, bersama Dinsos, bersama Dindukcapil, bersama pemerintah kecamatan dan desa, kita juga sudah menyiapkan agen portal Perlinsos sekitar 3.500 untuk membantu dan untuk tugas Dinkominfo terkait keamanan data juga," pungkas Budi.

Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama pemerintah pusat masih melakukan penyempurnaan sistem, pendataan, dan kesiapan infrastruktur sebelum digitalisasi bantuan sosial diterapkan secara lebih luas pada 2027.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network