Pejabat Unsoed Purwokerto dan Pihak Ketiga yang Diperiksa KPK Dibawa ke Jakarta

Elde Joyosemito/Arbi Anugrah
Pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dan pihak ketiga yang menjalani pemeriksaan oleh KPK, tampak meninggalkan Mapolresta Banyumas, Kamis (20/8/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat sejumlah pejabat Unsoed dan sejumlah nama lain, termasuk dari pihak ketiga atau swasta yang tengah menjalani pemeriksaan oleh tim KPK.

Nama-nama tersebut yakni:

1. Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si, Wakil Rektor I Unsoed Purwokerto.
2. Prof. Dr. Norman Arie Prayogo, S.Pi., M.Si., Wakil Rektor III Unsoed Purwokerto.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi sebelumnya membenarkan bahwa KPK meminta penggunaan ruangan di Mapolresta Banyumas untuk kepentingan pemeriksaan.

Petrus mengatakan pihak kepolisian hanya menyediakan fasilitas ruangan karena permintaan tersebut berkaitan dengan kebutuhan kelembagaan. Ia mengaku tidak mengetahui siapa saja yang menjalani pemeriksaan ataupun perkara yang sedang ditangani KPK.

"Memang KPK minta ruang periksa, ya pasti kita kasih. Karena hubungannya kan kelembagaan," kata Petrus.

Menurut Petrus, permintaan penggunaan ruangan disampaikan KPK sekitar tengah hari. Setelah menerima permintaan tersebut, pihak kepolisian menyediakan ruang di gedung Satreskrim untuk digunakan penyidik.

Namun, jajaran Polresta Banyumas tidak mengetahui secara rinci jumlah orang yang diperiksa maupun identitas mereka.

"Saya enggak tahu berapa orang, siapa diperiksa, dalam rangka apa. Cuma memang minta periksa kepada saya," ujarnya.

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network