Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan. Pihak universitas menyatakan akan terus berkoordinasi dengan penyidik serta memenuhi kebutuhan penyidikan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Kegiatan tersebut berlangsung pada 23 hingga 24 Agustus 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan pertama dilakukan pada Minggu (23/8/2026) dengan menyasar enam rumah milik para tersangka. Pada hari berikutnya, penyidik melanjutkan penggeledahan di dua rumah serta Kantor Rektorat Unsoed.
"Pada hari Minggu (23/8), penyidik menggeledah enam lokasi rumah milik para tersangka. Kemudian, hari ini penggeledahan dilanjutkan di dua rumah dan kantor Rektorat Unsoed," kata Budi, Senin (24/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah catatan, dokumen, serta barang bukti elektronik. Salah satu barang bukti yang diamankan berkaitan dengan dugaan praktik titipan dan pengondisian penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait adanya dugaan titipan dan pengondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," ujar Budi.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
