KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Aparat kepolisian mengevakuasi seorang warga yang mengalami gangguan jiwa setelah perilakunya dinilai meresahkan masyarakat di Dukuh Jeruk, Desa Pakuran, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Kamis (27/8/2026).
Evakuasi dilakukan jajaran Polres Kebumen melalui personel Polsek Buayan menyusul laporan warga. Pria tersebut diketahui beberapa kali mengamuk dan melempar batu sehingga menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekitar.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, evakuasi dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus memastikan warga tersebut mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.
"Evakuasi dilakukan agar yang bersangkutan mendapatkan perawatan yang sesuai, sekaligus untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitarnya," kata Putu.
Proses evakuasi dimulai sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi melibatkan petugas medis Puskesmas Buayan, Pemerintah Desa Pakuran, serta tim medis RSU PKU Muhammadiyah Gombong.
Kepala Desa Pakuran Partin bersama kepala dusun setempat turut mendampingi proses evakuasi.
Pria berinisial DA, 29, kemudian dievakuasi dari rumahnya di Dukuh Jeruk, RT 02/RW 05, Desa Pakuran.
Setelah proses evakuasi selesai, DA langsung dibawa ke RSU PKU Muhammadiyah Gombong untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis.
Putu menegaskan, penanganan terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah desa, keluarga hingga tenaga kesehatan.
Menurut dia, sinergi tersebut diperlukan agar warga yang membutuhkan penanganan dapat memperoleh perlindungan dan perawatan secara layak, tanpa mengabaikan aspek keamanan masyarakat.
"Polisi hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan membantu warga mendapatkan penanganan medis. Kami juga mengedepankan pendekatan yang humanis dalam proses evakuasi," ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
