Masih Bingung Desil di DTSEN? Berikut Keterangan Lengkapnya

Rohman Wibowo
BPS memberikan penjelasan mengenai pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id – Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan mengenai pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil digunakan untuk menunjukkan posisi relatif tingkat kesejahteraan masyarakat, bukan sebagai ukuran tunggal mengenai kondisi ekonomi, besaran pendapatan, maupun kekayaan sebuah keluarga.

DTSEN kini menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam perencanaan, penentuan sasaran, dan evaluasi berbagai program perlindungan sosial serta intervensi kebijakan. Penggunaan basis data tersebut secara nasional diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam sistem tersebut, BPS bertugas menyusun dan mengelola data. Sementara itu, kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah berperan menyediakan sumber data dan mendukung proses pemutakhiran.

DTSEN sendiri dibangun melalui pengintegrasian sejumlah basis data, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administrasi dan secara berkala diselaraskan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Apa Arti Desil?

Dalam DTSEN, keluarga dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan beragam karakteristik sosial dan ekonomi. Setiap kelompok secara umum mencakup sekitar 10 persen keluarga.

Desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa angka desil harus dipahami sebagai hasil pemeringkatan relatif. Artinya, posisi sebuah keluarga ditentukan berdasarkan perbandingan dengan keluarga lain melalui sejumlah karakteristik sosial ekonomi.

“Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” ujar Amalia melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Minggu (30/8/2026).

Dengan demikian, posisi dalam desil tidak secara langsung menunjukkan tingkat kemiskinan absolut, nominal penghasilan, ataupun jumlah kekayaan sebuah keluarga. Sebagai contoh, keluarga yang masuk desil 3 berarti berada pada kelompok ketiga dari 10 kelompok pemeringkatan tingkat kesejahteraan relatif.

Keluarga yang berada dalam kelompok desil yang sama pun belum tentu memiliki pendapatan, pengeluaran, atau kondisi sosial ekonomi yang serupa.

Tidak Hanya Berdasarkan Penghasilan

BPS menegaskan penentuan posisi desil tidak dilakukan hanya dengan melihat satu indikator. Penghasilan, kepemilikan barang, kapasitas listrik, maupun jenis pekerjaan bukan satu-satunya faktor yang menentukan.

Berbagai karakteristik sosial ekonomi digunakan secara bersamaan dalam proses penghitungan. Di antaranya kondisi tempat tinggal, sumber air minum, jenis bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya serta penggunaan listrik, komposisi anggota keluarga, tingkat pendidikan, pekerjaan, kondisi kesehatan, hingga keberadaan penyandang disabilitas.

Seluruh indikator tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT). Metode ini digunakan untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.

PMT merupakan pendekatan statistik yang telah digunakan secara internasional, terutama ketika data mengenai pendapatan maupun konsumsi rumah tangga sulit diperoleh atau diverifikasi secara menyeluruh. Karena itu, satu variabel tertentu tidak serta-merta menentukan posisi desil suatu keluarga.

Dalam berbagai program pemerintah, desil berfungsi sebagai instrumen untuk membantu kementerian dan lembaga memetakan kondisi kesejahteraan relatif masyarakat. Hasil pemeringkatan tersebut selanjutnya dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas sasaran program sesuai aturan teknis masing-masing kementerian dan lembaga.

Dengan kata lain, posisi desil tidak bisa langsung dimaknai sebagai daftar mutlak penerima bantuan sosial.

Data Terus Diperbarui

BPS juga menegaskan bahwa posisi desil bersifat dinamis. Kategori sebuah keluarga dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga tersebut maupun perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain.

Pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berkelanjutan melalui pemanfaatan data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan data dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, pengecekan di lapangan, hingga laporan dari masyarakat.

Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah memuat 290,13 juta rekaman individu dan 95,98 juta rekaman keluarga.

Masyarakat yang merasa data sosial ekonomi dirinya atau keluarganya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi pemerintah. Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, aplikasi SIKS-NG dengan bantuan operator desa atau kelurahan, maupun portal Cek DTSEN.

Namun, pengajuan pembaruan data tidak serta-merta langsung mengubah posisi desil. Setiap usulan akan melalui proses verifikasi dan penghitungan ulang sesuai metodologi yang berlaku.

Amalia mengatakan BPS bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan terus melakukan pemutakhiran untuk meningkatkan kualitas DTSEN agar semakin sesuai dengan kondisi masyarakat.

“Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network