BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Rumah Arsip Banjoemas menyumbangkan sekitar 140 foto bersejarah untuk pengusulan Memori Kolektif Bangsa (MKB) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) 2026. Koleksi tersebut menjadi bagian dari nominasi bertajuk “Arsip Batik Indonesia: Jaringan Dagang dan Budaya 1900–2023”.
Foto-foto yang disertakan sebagian besar merekam kehidupan masyarakat serta penggunaan kain batik di Banyumas dalam rentang sekitar 1900 hingga 1970-an.
Koleksi visual itu tidak hanya memperlihatkan batik sebagai kain atau produk budaya. Di dalamnya tersimpan gambaran mengenai pembatik, perkembangan motif, cara masyarakat mengenakan batik, hingga kehidupan sosial pada zamannya.
Founder Rumah Arsip Banjoemas, Jatmiko Wicaksono mengatakan, pengumpulan foto lama memiliki tantangan tersendiri. Arsip bersejarah tidak selalu berada di lembaga resmi, tetapi tersebar di tangan kolektor, pengepul barang bekas, pasar barang antik, bahkan hingga luar negeri.
Karena itu, setiap foto yang berhasil ditemukan memiliki nilai penting untuk merekonstruksi perjalanan sejarah lokal.
"Mengumpulkan arsip foto batik bukan hanya mencari gambar lama. Setiap foto merupakan jejak peradaban yang menyimpan cerita tentang para pembatik, motif yang berkembang, cara batik digunakan, sampai identitas masyarakat Banyumas pada zamannya," kata Jatmiko, Minggu 30 Agustus 2026.
Menurut Jatmiko, foto merupakan salah satu sumber sejarah yang mampu melengkapi catatan tertulis. Visual yang tersimpan di dalamnya dapat memberikan gambaran mengenai kehidupan masyarakat pada periode tertentu.
"Sejarah tidak hanya ditulis melalui buku, tetapi juga dapat direkam dan diwariskan melalui sebuah foto," ujarnya.
Pengusulan “Arsip Batik Indonesia: Jaringan Dagang dan Budaya 1900–2023” dilakukan secara kolaboratif. Sebanyak 17 lembaga dan pemilik koleksi terlibat, mulai dari dinas kearsipan, perpustakaan, museum, yayasan, komunitas hingga pelaku usaha batik.
Sejumlah pihak yang berpartisipasi di antaranya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan, Dinarpus Kota Pekalongan, Dinarpus Kabupaten Rembang, Dinarpus Banyumas, Dinarpus Kabupaten Batang dan Dinarpus Kabupaten Boyolali.
Ada pula Museum Batik Tiga Negeri, Yayasan Lasem Heritage, Rumah Arsip Banjoemas, Yayasan Haji Bilal, Batik Afif Syakur, Museum Batik Gan, Batik Pesisir H. Ahmad Failasuf, Batik Bulan Kota Pekalongan dan Batik Tobal.
Kolaborasi tersebut mempertemukan berbagai koleksi yang dapat menggambarkan batik bukan hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga bagian dari jaringan perdagangan dan kehidupan masyarakat Indonesia.
Bagi Rumah Arsip Banjoemas, keterlibatan dalam nominasi MKB menjadi kesempatan untuk membawa arsip lokal ke dalam konteks sejarah yang lebih luas.
Koleksi yang dihimpun tidak hanya disimpan. Arsip juga dimanfaatkan untuk penelitian, digitalisasi, pameran, serta kegiatan edukasi agar dapat diakses dan dipelajari masyarakat.
Rumah Arsip Banjoemas merupakan ruang komunitas yang dikelola Banjoemas History Heritage Community. Fokus kegiatannya adalah mengumpulkan dan menyelamatkan memori lokal melalui foto lama, dokumen sejarah dan berbagai materi visual tentang Banyumas Raya.
Selain pengarsipan, komunitas tersebut juga menjalankan riset, edukasi publik serta kampanye mengenai pentingnya menjaga arsip.
Jatmiko berharap arsip visual yang telah dikumpulkan dapat terus dirawat sehingga tidak berhenti sebagai koleksi lama, tetapi menjadi sumber pengetahuan bagi generasi mendatang.
Dukungan terhadap upaya pelestarian arsip tersebut juga datang dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) Kabupaten Banyumas.
Kepala Dinarpusda Banyumas, Agus Anggraito AP M.Si, mengatakan pemerintah daerah siap membantu lembaga maupun individu dari Banyumas yang terlibat dalam penominasian Memori Kolektif Bangsa 2026, terutama dalam aspek yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Kami akan membantu semampu kami, misalnya terkait administratif dan serta yang menjadi kewenangan kami," kata Agus dalam rapat koordinasi bersama 17 lembaga dan individu yang berkolaborasi dalam khazanah arsip batik beberapa waktu lalu.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait
