PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id — Polres Purbalingga menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua warga Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/9/2026) pagi tersebut menyebabkan kedua warga mengalami luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto mengatakan, petugas telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. “Perkara ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Siswanto, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut bermula ketika RR (63) sedang memasang pipa paralon untuk saluran air di depan rumah JR (70).
Saat itu, JR keluar dari rumahnya dengan membawa senjata tajam berupa golok. JR kemudian berlari ke arah RR hingga keduanya terlibat perkelahian.
Warga yang berada di sekitar lokasi sempat tidak berani melerai karena kedua orang tersebut diketahui membawa senjata tajam. Perkelahian baru berhenti setelah salah satu dari mereka terjatuh dan senjata yang dibawanya terlepas.
“Warga di lokasi kejadian sempat takut melerai karena keduanya membawa senjata tajam. Perkelahian berhenti setelah salah satu terjatuh dan senjatanya terlepas. Setelah itu warga baru memberikan pertolongan,” ujar Siswanto.
Akibat perkelahian tersebut, RR mengalami sejumlah luka. Di antaranya luka robek pada lengan, dada, dan punggung serta luka lecet pada bagian lutut. RR kemudian dibawa untuk mendapatkan perawatan di RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga.
Sementara itu, JR mengalami luka pada dahi, telinga, lengan, leher, tangan, perut, dan paha. Ia juga mengalami luka serius pada ibu jari tangan kanan dan menjalani perawatan di RSU Siaga Medika Purbalingga.
Polisi yang mendatangi lokasi kejadian mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa dua bilah golok, sarung golok beserta kopel, serta pakaian yang dikenakan oleh kedua pihak saat kejadian.
Siswanto mengatakan, polisi masih mendalami motif maupun penyebab terjadinya perkelahian tersebut. Penyidik juga masih memeriksa saksi-saksi dan mencocokkan keterangan mereka dengan barang bukti yang telah diamankan.
“Untuk penyebab pasti dan rangkaian kejadian masih kami dalami melalui pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti,” katanya.
Polres Purbalingga memastikan penanganan perkara tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku. Polisi akan menyampaikan perkembangan kasus setelah proses penyelidikan memperoleh hasil yang lebih lengkap.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
