get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Panen Raya Udang di Kebumen, Soroti Proyek Produktif dan Lapangan Kerja untuk Rakyat

Patroli Malam Minggu, Polisi Kebumen Tilang Pengendara Motor Berknalpot Brong

Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:45 WIB
header img
Polres Kebumen menindak 13 pengendara sepeda motor dalam patroli gabungan pada Sabtu (8/8/2026) malam. (Foto: Polres Kebumen)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.idPolres Kebumen menindak 13 pengendara sepeda motor dalam patroli gabungan pada Sabtu (8/8/2026) malam. Sebanyak 10 kendaraan ditilang karena menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sedangkan tiga pengendara lainnya kedapatan tidak membawa kelengkapan berkendara.

Patroli gabungan yang melibatkan Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, dan Satpol PP Kabupaten Kebumen itu dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Salah satu lokasi penindakan berada di Jalan Sarbini, tepatnya di depan Pasar Koplak, Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hari.

"Patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis," kata Kapolres, Minggu (9/8/2026).

Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel di halaman Pasar Tumenggungan Kebumen yang dipimpin Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Mardi. Setelah itu, petugas menyusuri sejumlah ruas jalan dan titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat di kawasan Alun-alun Kebumen, Jalan Merdeka, Jalan Kusuma di depan Pasar Koplak, Jalan Sarbini, kawasan PLN lama, hingga Jalan KH Hasyim Asy'ari.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut