“Alhamdulillah diterima dengan baik. Dokter dan perawatnya juga ramah. Penanganannya cekatan, mulai dari cek tekanan darah sampai pemeriksaan rekam jantung,” katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan dan memperoleh penanganan awal, tim medis memutuskan Siti membutuhkan perawatan lebih lanjut. Ia kemudian menjalani rawat inap selama dua hari hingga kondisinya dinyatakan stabil dan diperbolehkan pulang.
Menurut Siti, pengalaman tersebut membuatnya semakin merasakan manfaat kepesertaan JKN. Ia menilai pelayanan yang diterimanya sejak masuk IGD hingga diperbolehkan pulang berlangsung dengan baik.
“Secara keseluruhan pelayanan dari awal masuk IGD hingga pulang saya rasa baik, tidak ada yang dibeda-bedakan semuanya setara. Program JKN sangat bermanfaat,” tuturnya.
Dalam pelayanan IGD, pasien JKN yang setelah mendapat penanganan dinyatakan tidak membutuhkan perawatan lanjutan dapat menyelesaikan pelayanan dan diperbolehkan pulang.
Sementara apabila kondisi pasien membutuhkan perawatan lebih lanjut seperti yang dialami Siti, pasien dapat menjalani rawat inap setelah melalui proses registrasi. Peserta JKN dapat memperoleh pelayanan rawat inap sesuai kebutuhan medis, tanpa batasan waktu tertentu. Durasi perawatan ditentukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan medis pasien.
Pengalaman tersebut juga membuat Siti mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan perlindungan kesehatan hanya karena merasa masih sehat. Menurutnya, kondisi sakit dapat datang tanpa diduga dan membutuhkan penanganan sewaktu-waktu.
“Kurang setuju kalau masih ada yang menomorduakan perlindungan kesehatan karena merasa masih sehat. Padahal kita sendiri tidak pernah tahu kapan datangnya sakit, seperti pengalaman saya. Jadi sebaiknya lebih diperhatikan lagi perihal jaminan kesehatannya,” pungkas Siti.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
