Di bidang sertifikasi halal, pada 2025 tercatat sebanyak 3.976 pelaku usaha dan delapan rumah potong hewan atau rumah potong unggas (RPH/RPU) telah memperoleh sertifikasi halal melalui kolaborasi dengan empat halal center.
BI Purwokerto juga mendorong pembentukan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS). Saat ini telah terbentuk tiga Zona KHAS, yakni di Kawasan Kuliner dan Oleh-Oleh Sokaraja, Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
"Kami terus memperkuat ekosistem ekonomi syariah, termasuk melalui sertifikasi halal, pengembangan pesantren, industri kreatif syariah, serta penguatan UMKM yang masuk dalam rantai industri halal," kata Aswin.
Pengembangan ekonomi syariah juga menyasar pesantren. Sebanyak 27 pondok pesantren telah tergabung dalam Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (Hebitren) Banyumas Raya. Sementara itu, sebanyak 17 pelaku usaha syariah tergabung dalam Industri Kreatif Syariah Indonesia (IKRA).
Untuk mendukung tata kelola keuangan pesantren, dilakukan pula pelatihan dan pendampingan penggunaan aplikasi Sistem Akuntansi dan Pencatatan Keuangan Pesantren (SANTRI) oleh Generasi Baru Indonesia (GenBI).
Pada sektor keuangan sosial syariah, BI mendorong perluasan wakif dan implementasi wakaf produktif melalui pemanfaatan digitalisasi, termasuk platform Satu Wakaf.
Pada 2025, terdapat dua proyek wakaf yang diinisiasi BI di Banyumas Raya. Keduanya berupa pembangunan greenhouse melon di Pondok Pesantren Al Ijtihad serta pembangunan sumur bor yang dilakukan melalui kolaborasi dengan Lazismu dan Dompet Dhuafa.
"Kami ingin wakaf tidak berhenti pada penghimpunan, tetapi dapat dikembangkan menjadi wakaf produktif yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan," ujar Aswin.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
