PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Ratusan orang yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Banyumas (Murba) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Banyumas Jumat (9/10/2026).
Mereka memprotes kebijakan Pemkab Banyumas yang menonaktifkan sekitar 130.000 peserta BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD.
Massa membawa sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap kebijakan tersebut. Sejumlah warga yang terdampak langsung penonaktifan kepesertaan BPJS PBI juga turut menyampaikan aspirasi dalam aksi itu.
Koordinator aksi Murba, Budi Ari Tartanto, mengatakan penonaktifan terhadap 130.000 peserta dilakukan secara mendadak mulai 1 Oktober 2026. Ia menilai kebijakan tersebut merugikan masyarakat karena tidak disertai pemberitahuan sebelumnya.
"Sebanyak 130.000 yang dinonaktifkan tanpa pemberitahuan, seenaknya saja Pak Bupati mematikan itu, tanpa dasar, tanpa pemberitahuan," kata Budi.
Menurut dia, program Universal Health Coverage (UHC) yang sebelumnya diterapkan di Banyumas menjadi salah satu jaminan penting bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Karena itu, Murba mendesak pemerintah daerah mengaktifkan kembali program tersebut tanpa persyaratan tambahan.
"UHC ini harus diaktifkan kembali tanpa syarat. Kenapa? Karena itu adalah benteng terakhir kehidupan masyarakat yang tidak mampu," ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
