Budi menilai penonaktifan kepesertaan BPJS PBI berpotensi menghambat akses layanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan pengobatan berkelanjutan. Kondisi tersebut dinilai semakin memberatkan masyarakat kurang mampu, termasuk pasien yang masih menjalani pemulihan setelah operasi maupun penderita penyakit yang membutuhkan perawatan.
"Ini jahat kalau dinonaktifkan. Kenapa? Mereka untuk hidup aja susah. Kenapa mereka harus dimatikan BPJS-nya atau UHC-nya dinonaktifkan," tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Murba meminta Bupati Banyumas segera mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI bagi warga terdampak. Mereka juga menuntut agar akses pelayanan kesehatan melalui skema UHC dapat dipulihkan tanpa pengecualian.
"Satu tuntutan kami hari ini bahwa UHC di Banyumas harus diaktifkan kembali. Tanpa syarat, tanpa kecuali, tanpa embel-embel apa pun. Karena apa? Kemanusiaan di atas kepentingan apa pun. Itu dasarnya," seru Budi.
Ia memperingatkan, apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, Murba akan menggalang warga terdampak untuk menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sementara itu, perwakilan pengunjuk rasa diterima sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Banyumas. Mereka antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Banyumas Nungky Harry Rachmat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Dedy Noerhasan, serta Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Agus Anggraito.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
