Selain mempersiapkan atlet untuk meraih prestasi, pemerintah daerah juga memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kontingen. Sadewo menyampaikan bahwa atlet, pelatih, dan ofisial telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Pengurus harian KONI Banyumas juga telah menjadi peserta program tersebut.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Vinca Meitasari melalui Kepala Bidang Pengendalian Operasional Teguh Priyanto mengatakan, perlindungan bagi kontingen Banyumas mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Menurut Teguh, perlindungan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada atlet dan petugas yang menjalankan tugas selama Porprov XVII Jawa Tengah 2026.
“Perlindungan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara untuk memberikan rasa aman bagi para pejuang olahraga di Kabupaten Banyumas,” ujar Teguh.
Ia menjelaskan, atlet dan panitia memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya, terutama ketika bertanding maupun melaksanakan tugas pendukung penyelenggaraan kompetisi. Karena itu, jaminan sosial diperlukan agar mereka dapat menjalankan kegiatan dengan lebih tenang.
“Jadi sudah seharusnya negara hadir melindungi risiko kecelakaan kerja dan kematian saat bertugas. Kami tidak ingin mereka bertanding dengan rasa was-was,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto menyebutkan, perlindungan tersebut diberikan kepada 404 atlet dan 108 ofisial kontingen Banyumas. Program ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Teguh berharap penyelenggaraan Porprov tidak hanya menghasilkan atlet berprestasi, tetapi juga memastikan seluruh peserta memperoleh perlindungan selama menjalankan aktivitasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
