“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Isir dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Menurut dia, para pejabat yang mendapat penugasan baru diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah masing-masing. Mereka juga diminta melanjutkan program yang telah berjalan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Isir menambahkan, penguatan organisasi melalui mutasi jabatan harus sejalan dengan upaya Polri meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.
Semangat tersebut, lanjut dia, sejalan dengan tagline Polri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”. Polri berupaya terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
