Cegah Balap Liar di Purwokerto, Polisi Tindak 54 Pelanggar Lalu Lintas

Elde Joyosemito
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas menggelar patroli malam di sejumlah ruas jalan di Purwokerto, Sabtu (17/10/2026). (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas menggelar patroli malam di sejumlah ruas jalan di Purwokerto, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah aksi balap liar, menertibkan penggunaan knalpot brong, serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli yang dimulai pukul 19.30 WIB itu menyusuri sejumlah ruas jalan, mulai dari Markas Satlantas Polresta Banyumas, Jalan Jenderal Sudirman, hingga kawasan Alun-alun Purwokerto.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak 54 pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran itu meliputi 33 pelanggaran sepeda motor, 17 pelanggaran terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta empat pelanggaran terkait Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton melalui jajaran Satlantas menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan langkah pencegahan untuk menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari.

Selain melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan, petugas juga menggelar patroli dialogis untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network