“Selain melakukan pemantauan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi mengganggu ketertiban serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Polresta Banyumas mengingatkan masyarakat, terutama kalangan anak muda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Selain melanggar aturan, aktivitas tersebut berisiko menimbulkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Masyarakat juga diharapkan berpartisipasi menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan masing-masing.
Selama patroli berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah yang dipantau dilaporkan aman, lancar, dan terkendali.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
