PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id – Seorang pria berinisial ABN, asal Kabupaten Banjarnegara, ditangkap polisi di Purbalingga, karena diduga membawa kabur 15 sepeda motor. Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan modus menawarkan pekerjaan kepada korban melalui media sosial.
Pelaku menghubungi calon korban melalui pesan langsung (DM) Facebook dan menawarkan pekerjaan sebagai penjaga kos-kosan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Setelah komunikasi terjalin, pelaku mengajak korban bertemu di lokasi yang telah disepakati.
Salah satu korban, Miftah, warga Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, mengatakan dirinya sempat percaya dengan tawaran pekerjaan tersebut. Ia kemudian menyanggupi ajakan pelaku untuk bertemu di kawasan GOR Satria Purwokerto.
"Awalnya memang ditawari pekerjaan jadi penjaga kos-kosan di Purwokerto, lewat DM Facebook. Akhirnya janjian ketemu di GOR Satria Purwokerto," kata Miftah pada Selasa (20/10/2026).
Setelah bertemu, pelaku berpura-pura meminta bantuan Miftah untuk mengantarnya mengambil barang di lokasi yang diklaim tidak jauh dari tempat mereka bertemu. Pelaku beralasan tidak bisa menggunakan mobil karena kondisi lalu lintas sedang macet.
"Orangnya ini pura-pura minta tolong buat diantar ambil sesuatu, katanya dekat. Alasannya saat itu membawa mobil katanya macet. Soalnya pas itu sore-sore, pengin diantar pakai motor karena kondisinya macet kalau pakai mobil," ujarnya.
Miftah kemudian mengantar pelaku menggunakan sepeda motor. Namun, perjalanan keduanya berlanjut hingga wilayah Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Saat tiba di Desa Kalitinggar, pelaku meminta Miftah menunggu di tepi jalan dengan alasan hendak mengambil uang sebentar. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor korban. "Nah, kebetulan di Padamara itu ada ATM, ternyata motornya dibawa," ungkap Miftah.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
