PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id – Aksi seorang remaja yang memamerkan senjata tajam berukuran besar di media sosial membuat warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, resah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi mendatangi rumah remaja yang bersangkutan dan menemukan sejumlah senjata tajam serta replika senjata.
Informasi mengenai aktivitas remaja tersebut sebelumnya disampaikan masyarakat melalui akun media sosial Polres Purbalingga. Remaja itu diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok gangster karena kerap berfoto menggunakan senjata tajam, kemudian mengunggahnya ke media sosial.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Kaligondang melakukan penyelidikan hingga mendatangi rumah remaja itu bersama perangkat desa pada Selasa (3/11/2026).
Plt Kasi Humas Polres Purbalingga Iptu Dwi Arto mengatakan, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa remaja berinisial RF (17) tersebut tinggal bersama neneknya di Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang.
Saat melakukan pengecekan di rumah tersebut, polisi menemukan satu bilah celurit berukuran besar dan panjang. RF mengaku membeli senjata tajam itu secara daring dari seseorang yang berada di luar Kabupaten Purbalingga.
Polisi juga menemukan enam replika senjata tajam dari bahan besi pelat. Seluruh replika tersebut diketahui dibuat sendiri oleh RF.
"Tidak hanya itu, ditemukan juga replika senjata tajam berbagai jenis sebanyak enam buah. Replika senjata tajam tersebut terbuat dari besi pelat yang diakui dibuat sendiri oleh RF," kata Dwi Arto.
Dari hasil pemeriksaan awal, RF mengaku menyimpan senjata tajam dan replika tersebut sekadar untuk bergaya. Celurit itu digunakan sebagai properti foto yang kemudian diunggah melalui status WhatsApp maupun akun media sosial lainnya.
Sementara itu, enam replika senjata yang dibuatnya direncanakan untuk dijual.
Polisi bersama pemerintah desa kemudian melakukan pembinaan terhadap remaja tersebut. RF juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pernyataan itu disaksikan keluarga dan perangkat desa setempat.
Adapun satu bilah celurit dan enam replika senjata tajam yang ditemukan polisi telah diamankan di Polsek Kaligondang sebagai barang bukti.
Dwi Arto mengatakan, polisi masih akan mendalami keterangan RF, termasuk asal-usul senjata tajam dan aktivitas yang bersangkutan di media sosial.
Pengawasan juga akan dilakukan bersama pemerintah desa dan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang serta tidak menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
