PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - KONI Kabupaten Banyumas bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar Rp70 juta kepada keluarga Meika Gayuh Radhitya, atlet cabang olahraga atletik yang meninggal dunia akibat kecelakaan.
Santunan tersebut merupakan bagian dari perlindungan jaminan sosial bagi atlet melalui kerja sama KONI Banyumas dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris berlangsung di kediaman keluarga almarhum di Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Jumat (6/11/2026).
Penyerahan dihadiri Wakil Ketua Umum II KONI Banyumas Bidang Binpres, Sport Science dan Pengelolaan Data Wijayanto S, Wakil Ketua Bidang IV Prima Ghozali, Bendahara Umum Fajar Adi Nugroho, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Vinca Meitasari.
Bendahara Umum KONI Banyumas Fajar Adi Nugroho mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan kepada atlet yang telah difasilitasi melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut dia, santunan diberikan kepada ahli waris setelah salah seorang atlet binaan KONI Banyumas mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.
"Karena ada atlet yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia, KONI memberikan santunan kepada penerima manfaat, yakni ahli waris almarhum. Ini merupakan bentuk perlindungan yang telah dikerjasamakan dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Vinca Meitasari mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga mencakup pekerja informal dan berbagai profesi, termasuk atlet.
Menurut dia, aktivitas olahraga memiliki risiko yang perlu diantisipasi melalui perlindungan jaminan sosial. Cakupan perlindungan tersebut juga meliputi pelatih dan ofisial yang terlibat dalam kegiatan olahraga. "Atlet merupakan profesi yang berisiko dan membutuhkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Vinca.
Dia mengakui, santunan yang diberikan tidak akan dapat menggantikan sosok almarhum di tengah keluarga. Namun, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Vinca juga mengapresiasi langkah KONI Banyumas yang memberikan perhatian terhadap perlindungan sosial para atletnya. Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas kepesertaan di berbagai sektor pekerjaan, baik formal maupun informal, guna meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Di balik pemberian santunan tersebut, Meika meninggalkan rekam jejak prestasi dalam perjalanan pembinaan atletik di Banyumas. Atlet muda ini mulai mengembangkan kemampuannya sejak masih duduk di bangku sekolah.
Asisten Pelatih PASI Banyumas Kristianingrum menuturkan, dirinya mulai mengenal Meika pada tahun ajaran 2023/2024. Saat itu, Meika mendapat rekomendasi dari guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan MTs Ma'arif II Cilongok untuk melanjutkan pendidikan di SMK Muhammadiyah 1 Ajibarang.
Sebelum bergabung dengan sekolah tersebut, Meika telah mengantongi prestasi sebagai juara kedua lari 100 meter tingkat Kabupaten Banyumas dalam ajang Porsema.
Sekitar Agustus 2023, Meika kemudian bergabung dengan kegiatan ekstrakurikuler atletik. Sejak saat itu, dia menjalani latihan rutin setiap Senin hingga Jumat seusai kegiatan belajar di sekolah.
Perkembangannya terlihat melalui sejumlah kompetisi. Pada 2024, Meika berhasil meraih juara POPDA tingkat Kabupaten Banyumas nomor 100 meter dan juara pertama Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat kabupaten. Dia juga meraih juara kedua O2SN tingkat Cabang Dinas Wilayah X.
Prestasi lainnya diraih melalui ajang Student Athletics Championship (SAC). Pada 2024, Meika bersama tim estafet SMK Muhammadiyah 1 Ajibarang berhasil menjadi juara pertama tingkat Jawa Tengah sekaligus melaju ke kompetisi nasional.
Pada Januari 2025, tim tersebut kembali menorehkan prestasi dengan meraih juara kedua nomor estafet 4x100 meter putra tingkat nasional.
Konsistensi latihan mengantarkan Meika lolos Babak Kualifikasi Porprov Jawa Tengah melalui nomor individu 100 meter. Dia juga menjadi bagian dari tim estafet 4x100 meter putra Banyumas yang meraih juara kedua pada babak kualifikasi tersebut.
"Dia terus berlatih dengan semangat dan motivasi tinggi. Dukungan orang tua, sekolah, serta PASI Banyumas menjadi bagian penting dalam perjalanan prestasinya," ujar Kristianingrum.
Sementara itu, Kepala Dusun IV Desa Karangtengah Amin Fauzi yang mewakili keluarga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KONI Banyumas serta BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan pendampingan yang diberikan. Termasuk membantu proses pengurusan santunan hingga dapat diserahkan kepada ahli waris.
Dia juga mengapresiasi kepedulian KONI Banyumas terhadap atlet, baik dalam pembinaan prestasi maupun pemberian perlindungan jaminan sosial.
Pemberian santunan tersebut menjadi pengingat bahwa pembinaan olahraga tidak hanya berorientasi pada pencapaian prestasi. Perlindungan terhadap atlet juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan, mengingat risiko yang melekat dalam aktivitas olahraga.
Melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, atlet diharapkan dapat menjalani aktivitas dan mengejar prestasi dengan perlindungan yang memadai, sementara keluarga memiliki kepastian perlindungan ketika risiko yang tidak diharapkan terjadi.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
