Pengendara Mobil Mewah Alphard Dihentikan, Ternyata di Dalam Ada Narkoba

Elde Joyosemito
Barang bukti narkoba. (Dok Polresta Banyumas)

PURWOKERTO, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di Kantor Polsek Ajibarang, pada Rabu (20/4/2022).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko mengatakan dua tersangka yang ditangkap adalah SJ (49) domisili Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat dan AK (30) warga Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat. 

Keduanya diamankan petugas setelah menerima penyerahan dari Polsek Ajibarang karena pelaku kedapatan membawa alat bong dari kaca yang ditemukan di dalam mobilnya. 

“Kami melakukan penggeledahan terhadap SJ dan AK ditemukan barang berupa 2 (dua) plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan atau disembunyikan didalam celana jeans warna biru yang dipakai oleh tersangka SJ dan telah diakuinya,”ujar Kasat Narkoba. 

Ia menjelaskan kronologi penyerahan kedua tersangka dari Polsek Ajibarang berawal dari keributan yang terjadi antara tersangka yang pada saat itu mengendari mobil Alphard yang berseteru dengan sopir bus di jalan Ajibarang-Purwokerto. Sehingga menimbulkan kemacetan kemudian petugas dari Polsek Ajibarang mengamankan SJ dan AK ke Mapolsek Ajibarang. 

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network