Operasi Patuh Candi 2021 Digelar Mulai Hari Ini, Kapolda Jateng: Kedepankan Preemtif dan Preventif

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers usai Apel Operasi Patuh Candi tahun 2021 di halaman Mapolda Jateng, Senin (20/9/2021). (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id  - Operasi Patuh Candi 2021 mulai digelar jajaran Polda Jawa Tengah. Operasi ini juga dilakukan secara serentak oleh jajaran kepolisian di Indonesia selama 14 hari ke depan mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021.

Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan Apel Operasi Patuh Candi tahun 2021 di halaman Mapolda Jateng, Senin (20/9/2021). 

Apel dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan diikuti seluruh jajaran Polda Jateng. Kegiatan Apel Operasi Patuh Candi juga dihadiri oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafiruddin, dan seluruh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng.  

Kapolda Jateng mengatakan Operasi Patuh 2021 untuk tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap. 

Permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini, kata Kapolda, telah berkembang dengan cepat dan dinamis, terlebih saat ini pemerintah kembali memberikan kelonggaran untuk aktivitas masyarakat.  

"Namun, dengan syarat terkait vaksinasi dan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. sebagai konsekuensi hal itu, kita dalam tugas kali ini harus tetap memedomani protokol kesehatan serta melengkapi diri dengan alat pelindung diri," kata Kapolda. 

Kegiatan Operasi Patuh Candi ini dilakukan secara serentak oleh jajaran kepolisian di Indonesia selama 14 hari ke depan mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021.

"Berbeda dengan operasi patuh candi pada  tahun-tahun sebelumnya, tahun ini tidak berorientasi pada gakkum lantas/tilang. Namun seluruh giat diarahkan pada pola preemtif dan preventif yang berupa tindakan simpatik humanis kepada masyarakat, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri," katanya. 

Dia mengatakan, sebagai informasi, data jumlah pelanggaran lalu lintas pada semester 1 tahun 2021 sebanyak 90.035 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 733.799 pelanggaran.  

"Hal ini menjadi tren, dengan turun 88 persen, jumlah tilang tahun 2021 sebanyak 73.958 dibandingkan tahun 2020 sebanyak 471.523 lembar. Tren turun 84 persen serta teguran tahun 2021, sebesar 16.077 teguran dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 262.276 teguran tren turun 94 persen," ujarnya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network