SEMARANG, iNewsPurwokerto.id - Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kaligintung, yang terletak di Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah terus didalami Polda Jawa Tengah.
Penyidik dari Subdirektorat III/Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Pembangunan jembatan tersebut dikorupsi sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi, membuatnya menjadi berbahaya bagi kendaraan dengan tonase berat.
"Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa pembangunan jembatan itu tidak sesuai dengan kualitas yang seharusnya," ungkapnya di Markas Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah pada Rabu (15/11/2023).
Dwi Subagio belum memberikan rincian mengenai identitas tersangka, namun di antaranya termasuk individu dengan inisial S dan D. S diketahui sebagai swasta atau kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan jembatan tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait