PN Purwokerto Tolak Permohonan Ganti Jenis Kelamin, Icha Ajukan Kasasi ke MA

Aryo Rizqi
Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menolak permohonan ganti jenis kelamin Faqih Al Amien (29) warga Kabupaten Banyumas menjadi seorang wanita. (Foto: Ist)

PURWOKERTO, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menolak permohonan ganti jenis kelamin Faqih Al Amien (29) warga Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas menjadi seorang wanita pada 26 April 2022 lalu. Karena penolakan tersebut, Faqih yang saat ini bernama Assyifa Icha Khairunnisa akhirnya mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA).

"Sidang ditingkat Pengadilan Negeri Purwokerto ini dinyatakan ditolak dan kita sedang memperjuangkan klien kita ini melalui kasasi, kemarin sudah menyatakan kasasi melalui Pengadilan Negeri Purwokerto untuk diteruskan ke Mahkamah Agung," kata kuasa hukum Icha, Djoko Susanto saat dihubungi iNews Purwokerto, Selasa (10/5/2022).

Menurut Djoko, alasan keputusan penolakan pergantian kelamin yang di tetapkan oleh hakim tunggal Villa Sari , S.H., M.Kn adalah menyalahi kodrat. Maka dari itu Icha ingin membuktikan jika dirinya merupakan seorang wanita, meski sejak lahir dinyatakan sebagai seorang pria.

"Alasannya menyalahi kodrat saja, itu kan tidak benar, alasan-alasan yang menurut saya kurang pas. Karena dari sisi klinis kedokteran, agama, dari sisi lingkungan, bahkan dari sisi fisik pun dia sudah menunjukkan kalau dia seorang perempuan," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, dibuktikan pula oleh surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Dr Soetomo saat kliennya menjalani operasi.

"Surat keterangan dari rumah sakit lengkap ada semua. Lagian sebelum di operasi kan di cek dulu kromosom nya, gen nya semua, tapi ditolak katanya karena menyalahi kodrat, padahal dokter secara klinis lebih tahu," ungkapnya.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network