PURWOKERTO, iNews.id - Kasus perampokan sadis yang terjadi di Jalan Raya Ajimut Desa Waled, Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon pada 11 Mei 2022 lalu terungkap. Tiga dari empat pelaku perampokan ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Banyumas, sedangkan satu pelaku berstatus DPO.
Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan diantaranya NP (30) dan DA (26) warga Grumbul Karet, Kelurahan Sumpiuh, Kecamatan Sumpiuh dan MK (18) warga Desa Kradenan, Kecamatan Sumpiuh.
Baca Juga:
Perampok Sadis, Korban Disumpal Mulutnya, Kaki Tangan Diikat, Ditinggal di Jalan, Barang Disikat
Selain mengamankan tiga pelaku yang merupakan warga Kabupaten Banyumas, satu pelaku lainnya berinisial AD (40) saat ini berstatus DPO dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
">travel yang terjadi di kawasan jalan raya Cirebon. Para pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Banyumas pada tanggal 13 Mei 2022. Satu masih DPO," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022).
Dia mengatakan, saat kejadian Rabu (11/5/22) sekitar pukul 21.30 WIB, para pelaku sampai di tempat pemberhenti Bus Sinar Jaya di Kelampok - Brebes. Setelah satu jam kemudian, (pelaku) AD warga asal Kabupaten Tegal datang bersama seorang laki-laki yang merupakan calon korban yang bernama Riyanto (37) warga Kabupaten Brebes dan masuk ke dalam mobil yang sudah disiapkan melaju ke arah Cirebon.
"Dalam melancarkan aksinya, para pelaku mencari dan merayu korban di pull bus yang mau pulang ke Jakarta agar mau ikut ke dalam mobil pelaku dengan alasan mobil tersebut adalah mobil travel plat hitam," katanya.
Dalam perjalanan kurang lebih dua jam, lanjut dia tepatnya di jalan raya daerah Cirebon, AD bersama tiga orang pelaku lainnya mulai melancarkan aksinya. Mereka menyekap leher korban dan menodongkan obeng di dada korban, kemudian mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali serta melakban mulut korban.
Selanjutnya para pelaku mengambil uang yang ada di dalam dompet korban dan HP milik korban. Setelah barang-barang milik korban diambil di tengah jalan tepatnya di daerah Cirebon, korban yang masih dalam kondisi terikat itu diturunkan dari dalam mobil dan ditinggalkan di depan warung kosong.
Dia menjelaskan, phaknya telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kabupaten yang membenarkan jika telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu. Selanjutnya, kasus ini sendiri, nantinya akan di limpahkan ke Polres Cirebon.
"Kami telah berkordinasi dengan Polres Cirebon dimana peristiwa itu terjadi. Selanjutnya kami mengamankan pelaku ke Polresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut dan (nantinya) akan di limpahkan ke Cirebon", jelas Kasat Reskrim.
Sebelumnya diberitakan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas mengungkap aksi perampokan sadis. Aksi perampokan itu terjadi di Jalan Raya Ajimut Desa Waled, Kecamatan Waled, Cirebon pada 11 Mei 2022 silam.
Tim Satreskrim Polresta Banyumas berhasil meringkus tiga pelaku. Yakni NP (30) dan DA (26), warga Grumbul Karet Kelurahan Sumpiuh, Kecamatan Sumpiuh, Banyuma serta MK (18) warga Desa Kradenan, Sumpiuh, Banyumas.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait